EjB3vSKmQo697EadCV9cGlL38GnDuoUNUgLqklCB
Bookmark

Mengenal Jenis dan Dimensi Kekerasan

Kekerasan bukanlah sesuatu yang baru dalam kehidupan manusia, sebagaimana hal ini sudah ada sejak diciptakan manusia pada kisah Kabil dan Habil yang diceritakan dalam kitab suci. Proses evolusi perkembangan kekerasan pada kehidupan manusia bisa dilihat sebagaimana kejadian Perang Dunia I dan II, yang menelan banyak korban jiwa dan mengakibatkan penderitaan yang begitu banyak pada umat manusia. 
Fenomena kekerasan akhir-akhir ini berkembang semakin marak dengan berbagai jenis dan bentuk, yang terlebihnya lagi perkembangan teknologi informasi pada saat ini membuat kekerasan sangat beragam dalam kehidupan manusia. Untuk memahami persoalan ini, maka penulis mencoba membagi pembahasan menjadi beberapa bagian yaitu: Apa itu kekerasan dan apa saja jenis dan dimensi kekerasan?

Mengenal Jenis dan Dimensi Kekerasan
Gambar. Mengenal Jenis dan Dimensi Kekerasan. Sumber. pixabay.com

Apa Itu Kekerasan?

Menurut KBBI Daring kekerasan mempunyai makna perihal (yang bersifat, berciri) keras, perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain, dan yang menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain, serta bernuansa paksaan. 
Sedangkan definisi lain tentang kekerasan berdasarkan sosiologis dilansir dari Fappin.com yaitu suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau tidak berdaya. 
Johan Galtung mengemukakan bahwa kekerasan terjadi bila manusia dipengaruhi sedemikian rupa sehingga realisasi jasmani dan mental aktualnya berada di bawah realisasi potensialnya, (Rahardjo:200).
Berdasarkan pengertian di atas telah memberikan kita gambaran sementara bahwa kekerasan merupakan suatu tindakan yang dilakukan individu atau kelompok dengan memberikan dampak yang negative kepada orang lain. Sebagaimana tindakan yang membuat orang lain hidup dengan penuh ketidaknyamanan, yang dilakukan oleh individu maupun sekelompok orang.
Fenomena kekerasan juga mendapat perhatian para ilmuan dan filsuf untuk membahas persoalan kekerasan dalam kehiduapan manusia. Thomas Hobbes (1588-1679) mengemukakan bahwa kekerasan adalah sifat alamiah manusia, sedangkan J.J Rosseau mengemukakan peradabanlah yang membuat manusia menjadi binatang yang memilki sifat menyerang seperti keadaan saat ini. 
Sehingga ada dua pendapat mengenai kekerasan yaitu sebagai sifat dasar manusia itu sendiri dan penjelesan yang ke dua menggambarkan bahwa orang membuat kekerasan karena lingkungannya. Untuk itu hal ini banyak menimbulkan pertanyaan, tentang apakah kekerasan merupakan sifat dasar manusia atau karena pengaruh kondisi eksistensialnya? Namun hal ini akan diurakan lebih lanjut dalam pembahasan lain sehingga di sini terlebih dahulu menguraikan tentang bagaimana kita memahami kekerasan serta jenis-jenisnya.

Jenis-Jenis Kekerasan

Menurut Jack D. Douglas dan Frances Chaput Waksler dalam Santoso (2002: 11) Istilah kekerasan seringkali digunakan untuk menggambarkan perilaku, baik yang terbuka (overt) atau tertutup (covert), dan baik yang bersifat menyerang (offensive) maupun perilaku dalam bertahan (defensive), kemudian hal itu ada penggunaan kekuatan pada orang lain. Adapun jenis-jenis kekerasan tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
  • Kekerasan terbuka, yaitu jenis yang dapat dilihat seperti suatu perkelahian.
  • Kekerasan tertutup, yaitu jenis yang sifatnya tersembunyi atau hal itu tidak dilakukan secara langsung. Misalnya pada suatu perilaku yang membuat ancaman.
  • Kekerasan agresif, yaitu jenis yang dilakukan demi mendapatkan perlindungan,walaupun ada upaya untuk mendapatkan sesuatu. Misalnya perilaku penjabalan.
  • Kekerasan defensive, yaitu jenis yang dilakukan untuk perlindungan diri. Namun kekerasan dengan jenis agresif maupun defensif ini bisa saja bersifat terbuka dan tertutup.
Di sisi lain suatu perilaku yang dilakukan seperti mengancam sebenarnya itu lebih menonjol dari yang kita kenal dengan jenis kekerasan terbuka, hal ini juga berlaku bagi kekerasan defensive yang sebenarnya lebih menonjol dari pada jenis kekerasan agresif. 
Artinya dalam perilaku yang mengancam itu ada upaya untuk mengkomunikasikannya pada orang lain tentang maksud dari kekerasan itu. Sehingga hal itu juga bisa menjadi kekerasan terbuka, apabila mereka memerlukannya.
Memang orang yang melakukan suatu ancaman bila dilihat sekilas itu seperti tidak melakukan kekerasan. Namun hal itu terjadi apabila ia mempercayai kebenaran pada suatu ancaman, kemudian memilih mewujudkan amarahnya tersebut. Sehingga mereka memahami bahwa dengan mengancam bisa mengontrol orang lain.
Perilaku mengancam akan menjadi kekerasan yang efektif apabila mereka mewujudkan keinginan ancamannya. Menurut (Weber: 1985) ancaman telah dianggap sebagai bentuk kekerasan, karena meruapak unsur penting penggunaan kekuatan serta sebagai kemampuan mewujudkan keinginan mereka walaupun bertentangan dengan keinginannya. 

Dimensi Kekerasan

Johan Galtung mengungkapkan terdapat tiga dimensi kekerasan yaitu kekerasan structural, kekerasan kultural, dan kekerasan langsung (Ningrum). 

  • Kekerasan Struktural

Rasa ketidakadilan yang diciptakan pada suatu system yang menyebabkan individu tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya (human needs).

  • Kekerasan Kultural

Merupakan motor dari kekerasan struktural dan langsung. Kekerasan budaya dapat menggunakan dua jenis kekerasan tersebut didalamnya. Kekerasan budaya muncul dari konflik yang memicu terjadinya produksi kebencian, ketakutan dan kecurigaan. Kekerasan budaya merupakan hasil dari konstruksi masyarakat

  • Kekerasan Langsung

Jenis kekerasan ini seringklai terjadi seperti kasus menyakiti orang lain di tubuhnya sehingga meninggalkan bekas luka pada tubuhnya seperti memar di wajah seseorang yang menunjukan bahwa orang tersebut tekah mengalami pemukulan atau ditampar oleh orang lain. 
Kekerasan jenis ini juga tidak hanya dilakukan oleh individu saja, melainkan bisa terjadi dilakukan dengan berkelompok seperti penndasan kepada seseorang yang lemah karena merasa mempunyai kuas atau seperti kerusuhan, ancaman maupun terror dari dari beberapa kelompok lain yang menyebabkan ketakutan dan trauma pada psikis seseorang.
Selain penjelasan di atas masih terdapat berbagai macam jenis, bentuk, dan dimensi kekerasan lainnya. Sebagaimana pada era yang telah memasuki perkembangan teknologi onformasi dan komunikasi saat ini menjadikan beragam kekerasan semakin marak terjadi seperti yang akan di uraikan sebagai berikut:

  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap sesorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

  • Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual menurut PBB adalah: “Any sexual act, attempt to abtain a sexual act, unwanted sexual comments or advances, or act to traffic, or otherwise directed, against a person’s sexuality using coercion, by any person regardless of their relationship to the victim, in any setting, including but not limited to home and work” (Krug, wt al. 2002: 149). 
Artinya setiap tindakan yang mengarah pada tindakan seksual baik dalam bentuk verbal seperti kata-kata, komentar atau rayuan, maupun dalam bentuk nonverbal seperti tatapan mata dan lain sebagainya yang tidak diinginkan oleh seseorang dalam situasi apapun dan dimanapun merupakan bagian yang tergolong dalam kekerasan seksual.

Baca Juga:
Menurut Bourdieu (dalam Trisno :2018) konsep kekerasan simbolik terlihat dari upaya aktor-aktor sosial dominan menerapkan suatu makna sosial dan representasi realitas yang diinternalisasikan kepada aktor lain sebagai sesuatu yang alami dan absah, bahkan makna sosial tersebut dianggap benar oleh aktor lain

  • Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO)

KBGO adalah kekerasan yang difasilitasi teknologi terhadap seseorang didasarkan atas seks atau gender. KBGO tidak dilakukan secara fisik, namun dilakukan dengan berbagai cara seperti kekerasan secara verbal.

  • Kekerasal Verbal dan Nonverbal

Kekerasan verbal merupakan suatu jenis kekerasan yang nonfisik atau tak kasat mata, artinya Artinya, tidak bisa langsung diketahui perilakunya apabila tidak jeli memperhatikan, karena tidak terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan korbannya. 
Kekerasan verbal juga lebih dikenal dengan tindakan kekerasan yang dilakukan lewat kata-kata seperti: membentak, memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, memfitnah, menyebar gosip, menuduh, menolak dengan kata-kata kasar, mempermalukan di depan umum dengan lisan, dll. Sedangkan kekerasan nonverbal lebih dikenal dengan kekerasan fisik sebagaimana yang sudah diterangkan di atas.

Referensi

Arief, Anggreany. 2018. Fenomena Kekerasan Berbasis Gender dan Upaya Penanggulangannya. Artikel, Petitum. Vol. 6. No. 2.


Kurg, Etienne, et al. 2002. World Report on Violence and Healt, Geneva: World Health Organization.


Rahardjo, Mudjia. 2000. Kekerasan Dan Kekuasaan dalam Praksis Berbahasa: Memahami Kekerasan dalam Perspektif Galtung. Jurnal, el Harkah. Vol. 2. No. 2.


Santoso, Thomas. 2002. Teori-Teori Kekerasan. Jakarta: Ghalia Indonesia.


Trisno. 2018. Kekerasan Simbolik Media Massa (Studi Kasus Pemberitaan Pelecehan Pada Media Online Di Kota Makasar. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makasar.


Post a Comment

Post a Comment